Dukung Audiensi dengan Pusat, Bupati KDS Ingin Manfaat UU Pesantren Dirasakan Secara Nyata




zonapasundan.com,- Bandung //Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam mendukung dan memajukan pendidikan berbasis pondok pesantren. Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dinilai belum dirasakan optimal manfaatnya oleh kalangan pesantren.

Menurutnya, keberadaan UU Pesantren serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Bandung sejatinya menjadi angin segar bagi dunia pesantren sebagai bentuk perhatian negara terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Namun, manfaatnya belum benar-benar dirasakan karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kabupaten Bandung yang sudah memiliki Perda Pesantren pun masih mengalami kegamangan,” ujar Kang DS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.

Ia mengaku bersyukur dapat mendengar langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari perbedaan pendekatan pendidikan antara pesantren salafi dan formal hingga persoalan teknis lainnya.

Salah satu persoalan yang paling mendesak, kata Kang DS, adalah kondisi bangunan fisik sejumlah pesantren yang memerlukan perhatian serius. Banyak asrama maupun ruang belajar santri yang sudah tidak layak dan membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya melihat pemerintah harus hadir untuk memperhatikan dan memajukan pondok pesantren. Banyak pesantren yang bangunannya hampir roboh dan harus segera dibantu. Namun, implementasi UU Pesantren masih belum jelas karena pembagian kewenangannya belum tegas,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kang DS menyatakan kesiapan dirinya untuk mendampingi para kiai dan pimpinan pesantren melakukan audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna meminta kejelasan implementasi UU Pesantren.

“Saya siap mendukung dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat. Kebetulan kita memiliki putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI, yakni Kang H. Cucun. Insya Allah beliau dapat memfasilitasi audiensi dengan Menteri Agama, Mendikdasmen, dan pihak terkait lainnya. Kuncinya harus audiensi,” tambahnya.

Kang DS meyakini, melalui audiensi tersebut pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret agar negara benar-benar hadir dalam memajukan pondok pesantren.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting sejak sebelum Indonesia merdeka. Selain mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, pesantren juga menjadi benteng pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia.

“Saya yakin Pak Presiden akan memberikan solusi dan kebijakan terbaik untuk memajukan pesantren. Jika pembagian kewenangan dalam UU Pesantren sudah jelas, maka pemerintah daerah tidak akan lagi mengalami kegamangan dalam berkontribusi,” ungkapnya.

Dukung Audiensi dengan Pusat, Bupati KDS Ingin Manfaat UU Pesantren Dirasakan Secara Nyata




Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, KH Aang Syamsul Ulum, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Bandung dalam mendukung kemajuan pondok pesantren.

“Kami bersama para kiai dan pimpinan pondok pesantren siap hadir bersama Bupati Bandung untuk melakukan audiensi terkait kejelasan implementasi UU Pesantren,” ujarnya.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung

Penulis: Amad Ma’muri