![]() |
| Sekjen Forwaci Yudika Adjie Tegaskan: Wartawan Bukan Buzzer, Melainkan Insan Kontrol Sosial |
zonapasundan.com,– Bandung //Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak begitu cepat di ruang digital, kerap muncul kekeliruan di kalangan masyarakat yang menyamakan kedudukan dan fungsi wartawan dengan buzzer. Padahal jika ditinjau dari tujuan kerja, prinsip, hingga tanggung jawabnya, keduanya berdiri di atas landasan yang sangat berbeda dan berlawanan arah.
"Wartawan itu bukanlah Buzzer, tapi Insan Kontrol Sosial," tegas Yudika Adjie, Sekretaris Jenderal Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (Forwaci) dalam sebuah pernyataan persnya, Jumat (7/8/2026).
Lebih lanjut Yudika menjabarkan perbedaan mendasar yang memisahkan keduanya secara gamblang:
1. Berbeda Orientasi Kerja
Buzzer lahir dari logika pasar dan pesanan yang jelas. Tugas utamanya hanyalah satu: menggiring opini publik persis sesuai arahan dan kepentingan pihak yang memberi imbalan. Sebaliknya, wartawan lahir untuk kepentingan publik semata. Kompas kerjanya adalah fakta yang teruji, verifikasi silang, serta ketaatan pada kode etik jurnalistik. Singkatnya, buzzer dibayar untuk membela, sedangkan wartawan bekerja karena memikul tanggung jawab besar kepada kebenaran.
2. Berlandaskan Amanat Konstitusi
Sesuai amanat Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki empat fungsi utama: sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dari keseluruhan fungsi tersebut, peran sebagai kontrol sosial menjadi urat nadi dalam sistem demokrasi. Tanpa adanya pengawasan kritis dari pers, kekuasaan cenderung berjalan sewenang-wenang dan terbuka lebar bagi praktik korupsi.
3. Bahaya Jika Terus Disamakan
Penyamaan posisi ini membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan berbangsa. Jika pandangan ini terus dibiarkan, perlahan namun pasti kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers akan runtuh. Akibatnya, informasi yang benar dianggap hoaks, kritik yang jujur dituding sebagai pesanan terselubung, dan fakta yang teliti dianggap sekadar rekayasa narasi semata.
4. Menghadapi Tantangan Era Digital
Kemajuan teknologi memang mengubah cara kerja jurnalistik. Kini pena telah berganti menjadi pena digital, kecepatan penyebaran informasi menjadi tuntutan zaman, namun akurasi dan kebenaran mutlak tidak boleh dikorbankan.
Justru di tengah banjirnya berita yang belum terverifikasi ini, peran wartawan sebagai penyaring dan pembuktian fakta menjadi jauh lebih krusial dibanding masa lalu. Karena percuma secepat apa pun berita disebar, jika kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Di bagian penutup pernyataannya, organisasi Forwaci berkomitmen teguh untuk terus menjaga dan meninggikan marwah profesi wartawan.
"Wartawan tidak hidup dari tepuk tangan atau dukungan kekuasaan, dan tidak akan runtuh hanya karena menuai kritikan. Wartawan itu hidup dan ada sepenuhnya karena kepercayaan masyarakat," tandasnya.
"Bukan buzzer. Bukan corong kepentingan. Melainkan cermin yang menampakkan apa adanya."
Sumber Pernyataan:
Yudika Adjie
Sekretaris Jenderal Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (Forwaci)
(Red 01)
