Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, serta unsur lembaga desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Turut hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur, dan Camat Cikalongkulon.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan pemerintahan desa, antara lain tata kelola keuangan desa sesuai regulasi, penegakan hukum, serta peran aparatur desa dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan desa yang kondusif.
Camat Cikalongkulon, Iyus Yusuf, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi para aparatur dan lembaga desa agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari pelanggaran hukum," ujar Iyus Yusuf.
Peserta kegiatan terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka mendapatkan pelatihan dan materi langsung dari para narasumber yang berkompeten, disertai sesi diskusi interaktif dan tanya jawab terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi di desa.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Mereka aktif dalam setiap sesi dan menunjukkan komitmen untuk menerapkan ilmu yang didapat demi perbaikan tata kelola pemerintahan di desa masing-masing.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kecamatan Cikalongkulon dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat peran lembaga desa sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan," pungkas Camat Iyus.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
(Zun)