![]() |
H. SUGILAR. S.Pd.I, |
Dalam surat pengumuman bernomor PHN.5-HN 04.03-1340 yang diterbitkan pada 29 Juli 2025 di Jakarta, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyebutkan nama-nama kepala desa/lurah yang terpilih sebagai penerima gelar NLP, termasuk di antaranya H. Sugilar.
Gelar Non Litigation Peacemaker merupakan penghargaan bagi kepala desa atau lurah yang dinilai mampu menjadi agen perdamaian dalam penyelesaian sengketa masyarakat melalui pendekatan non-litigasi, atau penyelesaian di luar jalur pengadilan.
H. Sugilar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut, seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari kelompok Kadarkum, kelompok Paralegal Desa Sirnagalih, para ketua RT/RW, BPD, perangkat desa, hingga seluruh warga Desa Sirnagalih.
“Alhamdulillah, proses yang panjang dan penuh dinamika ini dapat kami lalui dengan baik. Gelar ini adalah hasil dari kolaborasi dan semangat gotong royong seluruh masyarakat Desa Sirnagalih,” ujar Sugilar.
Dengan diraihnya gelar NLP, Desa Sirnagalih kini bersiap untuk melangkah ke ajang nasional sebagai salah satu wakil dari Provinsi Jawa Barat dalam kompetisi Paralegal Justice Award 2025.
“Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar Desa Sirnagalih mampu mengharumkan nama Jawa Barat dan menjadi inspirasi dalam menciptakan penyelesaian konflik yang adil, damai, dan bermartabat,” tambahnya.
Gelar ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran desa dalam menangani potensi konflik sosial secara preventif dan menjadi pionir dalam penegakan hukum berbasis kearifan lokal, partisipasi warga, dan keadilan restoratif.
(Iwan)