TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Cilaku Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Aplikasi Jaga Desa untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

zonapasundan.com,- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa di bidang hukum, Kecamatan Cilaku menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sirnagalih, Selasa (15/7/2025), dan diikuti oleh seluruh kepala desa serta lembaga kemasyarakatan desa se-Kecamatan Cilaku.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, termasuk Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Bapak Angga, serta Camat Cilaku, Denny Widiya Lesmana, S.S.T.P., M.Ec.Dev., yang turut memberikan materi dan arahan.

Dalam penyampaiannya, narasumber membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta peran dan tanggung jawab hukum dari para pelaku pemerintahan desa.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Ini penting khususnya dalam mengatur sistem dan pengelolaan lembaga-lembaga desa seperti Koperasi Merah Putih maupun BUMDes," ujar Camat Cilaku, Denny Widiya Lesmana.

Denny menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif agar seluruh aparatur desa memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menghindari pelanggaran atau kesalahan administratif dalam menjalankan tugasnya.

Misalnya, jika ada suatu tindakan atau keputusan yang diambil, para aparat desa harus tahu konsekuensi hukumnya. Jangan sampai program-program yang niatnya baik justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.

Sementara itu, Denny juga menyinggung pentingnya kejelasan posisi antara lembaga desa dan Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan peran. Ia berharap Kejari Cianjur dapat memberikan perspektif hukum yang tegas dan menyeluruh.

"Kami khawatir dalam praktiknya nanti terjadi tumpang tindih antara pemerintah desa dan koperasi. Maka dari itu, pembinaan seperti ini sangat penting agar peran masing-masing pihak jelas dan berjalan sesuai koridor hukum," pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang kuat, akuntabel, dan berkelanjutan.

(Iwan)

Type above and press Enter to search.