zonapasundan.com,- Upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Salah satunya melalui pelatihan dan penguatan kapasitas bagi para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih inovatif dan mampu menghadapi tantangan pengelolaan dana desa secara optimal.
Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Krisyanto, S.TP, M.Si, mengatakan bahwa saat ini desa tidak hanya dituntut mampu mengelola dana desa, tetapi juga harus cerdas membaca peluang pasar agar tidak terjadi tumpang tindih atau keseragaman produk antar desa.
“Kita ingin pengurus BUMDes tidak hanya fokus memasarkan produk di lingkungan sendiri. Sekarang sudah saatnya mereka berpikir bagaimana menjangkau pasar yang lebih luas, salah satunya melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kolaborasi menjadi kunci dalam membuka akses pasar dan pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Karangtengah.
Terkait struktur organisasi, Dendi menjelaskan bahwa syarat utama pengurus BUMDes adalah individu yang memiliki kemampuan di bidang usaha. Namun mereka tidak boleh berasal dari unsur BPD, karena BPD berfungsi sebagai pengawas BUMDes.
“Kalau ketua RT ingin jadi pengurus BUMDes, diperbolehkan selama memenuhi kompetensi. Yang penting bukan dari unsur BPD agar tidak tumpang tindih dalam fungsi pengawasan,” jelasnya.
Pelatihan kali ini diikuti oleh 330 peserta yang berasal dari 94 desa di 9 kecamatan, yaitu: Kecamatan Cibeber, Cilaku, Cianjur, Gekbrong, Warungkondang, Haurwangi, Karangtengah, Ciranjang, dan sekitarnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem akuntabilitas pengelolaan dana desa yang berkaitan langsung dengan keuangan negara.
Dendi menambahkan bahwa pihaknya selalu membuka ruang konsultasi bagi seluruh pengurus BUMDes agar tidak bingung dalam menjalankan tugas dan memahami regulasi.
(Zun)