zonapasundan.com,- Bupati Cianjur dr. H. Wahyu Ferdian bersama Wakil Bupati Abi Ramzi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cianjur.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Metty Triantika dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ganjar Ramadhan, Lepi A. Firmansyah, serta Susilawati, beserta seluruh anggota DPRD dan jajaran kepala perangkat daerah.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup pembahasan tiga poin strategis yang menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
Pertama, penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan pelayanan publik.
Kedua, penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur atas perubahan Raperda tersebut. Dan ketiga, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menekankan bahwa perubahan struktur perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman. Menurutnya, pembenahan birokrasi bukan hanya soal struktur, tetapi juga soal kualitas pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta daya saing kinerja birokrasi kita. Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan profesional,” ujar Bupati Wahyu.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai pilar utama dalam mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Cianjur.
“Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat dibutuhkan agar arah pembangunan kita tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan anggaran yang disusun bisa benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Cianjur dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan sistem penganggaran menjelang tahun fiskal 2025. Proses pembahasan yang berlangsung terbuka dan partisipatif diharapkan menjadi cerminan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
(Iwan)