TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Warga Mulyasari Tolak Galian Pasir Ilegal di Gunung Siang yang Sarat Nilai Sejarah

zonapasundan.com,- Gunung Siang, yang terletak di Kampung Masigit RT 06/03, Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya aktivitas galian pasir ilegal. Warga setempat dengan tegas menolak kegiatan tersebut karena dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelestarian situs-situs sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas kawasan tersebut.

Jejak Sultan Agung di Tanah Pasundan

Gunung Siang bukan sekadar gugusan perbukitan, melainkan kawasan yang diyakini menyimpan tapak sejarah penting. Berdasarkan keterangan tokoh adat berinisial Rd., yang juga dikenal sebagai juru kunci Gunung Siang, wilayah ini menjadi salah satu titik persinggahan Sultan Agung Hanyakrakusuma dari Kesultanan Mataram dalam ekspedisi militernya menuju Batavia pada tahun 1628.

Di beberapa batu di kawasan tersebut ditemukan simbol-simbol khas seperti angka tiga, titik, dan gambar menyerupai gunung yang diyakini sebagai penanda strategis dari masa lampau. Selain itu, terdapat pula situs Makam Patilasan Guru Ratu Raja Kembar Eyang Sultan Agung, Eyang Purbajaya, Ibu Purba Sari, Eyang Kertajaya, hingga Batu Kasur dan Batu Kursi yang dianggap sakral oleh warga setempat.

Sayangnya, keberadaan situs-situs tersebut terancam rusak akibat aktivitas penambangan yang tidak mengindahkan aspek legalitas maupun nilai-nilai sejarah dan budaya.

Sumber Kehidupan yang Terancam

Selain nilai sejarah, Gunung Siang juga memiliki peran vital sebagai sumber air utama bagi pertanian warga Desa Mulyasari. Di wilayah yang tidak memiliki sistem irigasi permanen, aliran mata air dari gunung ini menjadi penopang utama bagi sawah dan ladang masyarakat.

“Kalau mata air ini rusak akibat galian, maka rusak juga seluruh pertanian kami. Gunung Siang adalah nyawa kami,” ujar salah seorang warga dalam aksi penolakan.

Harapan Warga kepada Pemerintah

Warga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Desa Mulyasari dan berharap dukungan dari pemerintah kabupaten hingga provinsi. Nama Kang Dedi Mulyadi, tokoh Jawa Barat yang dikenal peduli terhadap lingkungan dan budaya, turut disebut sebagai sosok yang diharapkan dapat turun tangan menyelamatkan kawasan ini.

Menolak Penghancuran, Menjaga Sejarah

Penolakan warga tidak hanya berlandaskan pada dampak lingkungan, tetapi juga atas dasar tanggung jawab menjaga warisan leluhur. Bagi mereka, Gunung Siang bukan hanya bagian dari lanskap alam, tetapi juga tapak sejarah yang harus dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kalau situs ini hilang, anak cucu kita tak akan tahu bahwa di tempat ini pernah ada jejak Sultan Agung, dan air yang menyelamatkan sawah-sawah,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Tuntutan Warga: Lindungi, Bukan Tambang

Masyarakat Desa Mulyasari menuntut agar Gunung Siang segera ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya dan zona perlindungan mata air. Mereka menegaskan bahwa kawasan ini harus dilestarikan, bukan dijarah. Sejarahnya harus dijaga, bukan dikubur oleh tambang.

(TimRed)


Type above and press Enter to search.