zonapasundan.com, – Setiap kali lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan, semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air seolah membuncah di dada setiap warga negara. Lagu kebangsaan ini tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan panjang para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Indonesia Raya" pertama kali diperdengarkan secara publik pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan momentum bersejarah Sumpah Pemuda. Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman ini langsung menjadi semangat pemersatu bangsa yang saat itu masih terpecah dalam berbagai suku dan golongan.
Liriknya yang kuat dan penuh semangat mengandung pesan persatuan, kemerdekaan, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hingga kini, lagu ini wajib dikumandangkan dalam setiap upacara resmi, kegiatan kenegaraan, serta di sekolah-sekolah sebagai wujud penghormatan terhadap bangsa dan negara.
Dengan tempo yang penuh wibawa dan irama yang membangkitkan jiwa patriotisme, "Indonesia Raya" tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas nasional. Lagu ini tidak hanya menggugah semangat generasi terdahulu, tetapi juga terus menginspirasi generasi muda untuk mencintai negeri ini dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Sebagai bangsa yang besar, sudah sepantasnya kita terus menjaga dan menghormati simbol-simbol negara, termasuk lagu kebangsaan ini. Menyanyikan "Indonesia Raya" dengan penuh khidmat adalah bentuk rasa hormat dan penghargaan atas jasa para pendiri bangsa.