![]() |
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) untuk periode Juni–Juli 2025. Namun, penyaluran kali ini menuai sorotan karena dinilai tidak tepat sasaran |
Bansos beras 20 kilogram ini merupakan bagian dari program bantuan pangan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Selain membantu mengurangi beban pengeluaran pangan, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
Namun, di lapangan, distribusi bantuan menuai sorotan terkait ketepatan sasaran penerima. Di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, sejumlah warga mengeluhkan adanya penerima bantuan yang dinilai berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata sebagai penerima.
Sejumlah warga bahkan langsung menanyakan persoalan ini kepada kepala desa sirnagalih Menurut pihak pemerintah desa, data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari dinas terkait, sehingga desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk atau tidak dalam daftar penerima. Kondisi ini membuat aparat desa kerap menjadi sasaran keluhan dan tekanan dari masyarakat.
“Data ini bukan dari desa, tapi dari pemerintah pusat melalui dinas terkait. Kami hanya membantu menyalurkan. Jadi kalau ada yang tidak sesuai, desa sering kali ikut disalahkan,” ujar salah satu perangkat desa Sirnagalih.
Warga berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pendataan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
(Iwan)