TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

PWI dan IJTI Gelar Aksi Solidaritas atas Kekerasan terhadap Wartawan di Banten

PWI dan IJTI Gelar Aksi Solidaritas atas Kekerasan terhadap Wartawan di Banten
zonapasundan.com,- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Cianjur menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pemkab Cianjur, Jumat (22 Agustus 2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes keras atas kasus kekerasan terhadap jurnalis di Banten yang dianiaya oleh sekelompok oknum ormas. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/08/2025).

Ketua PWI Cianjur, Muhammad Ikhsan, mengecam keras tindakan tersebut.

“Kami sebagai insan pers sangat kecewa. Profesi wartawan dilindungi undang-undang, sehingga aparat penegak hukum wajib menindak tegas para pelaku kekerasan. Jangan sampai ada lagi jurnalis yang menjadi korban,” tegas Ikhsan.

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Korda Cianjur, Lendra Gajali.

“Kami menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Wartawan bekerja demi kepentingan publik dan tugasnya dilindungi undang-undang. Kekerasan seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.

PWI dan IJTI Cianjur menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi. Mereka mendesak pihak kepolisian segera mengungkap pelaku serta memastikan perlindungan penuh bagi jurnalis di lapangan.

PWI dan IJTI Gelar Aksi Solidaritas atas Kekerasan terhadap Wartawan di Banten
“Ini bukan kejadian pertama. Masih segar dalam ingatan kasus kekerasan yang dialami rekan kami, Junot, di Karawang. Maka dari itu, kami akan terus melawan segala bentuk kekerasan fisik maupun pelecehan terhadap wartawan,” pungkas Ikhsan.


(Ojos)

Type above and press Enter to search.