![]() |
167 Sertifikat Tanah Program PTSL Resmi Dibagikan Kepada Warga Desa Mayak, Kecamatan Cibeber |
Acara ini disambut penuh antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan kepastian hak atas tanah mereka. Penyerahan sertifikat dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mayak, Ade Saepudin, didampingi Sekretaris Desa Iwan Ridwan, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran RT dan RW yang turut mengawal jalannya acara agar berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kemudahan bagi Warga
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan sebelumnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur di wilayah Desa Mayak. Sertifikat yang diberikan mencakup berbagai jenis tanah, mulai dari lahan pemukiman, kebun, hingga sawah milik warga.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus langsung ke kantor BPN di kabupaten. Warga cukup menyiapkan materai serta melengkapi data, lalu sertifikat dapat diterima langsung di kantor desa. Hal ini tentu menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Kepala Desa Mayak, Ade Saepudin, menegaskan bahwa program PTSL adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan warga mendapatkan hak mereka dengan mudah tanpa harus repot mengurus ke kantor BPN. Langkah ini jelas mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas atas tanah mereka,” ujarnya.
![]() |
167 Sertifikat Tanah Program PTSL Resmi Dibagikan Kepada Warga Desa Mayak, Kecamatan Cibeber |
Pada kesempatan yang sama, Sabar Setiawan, A.Md., Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024 ini dilakukan secara transparan kepada seluruh warga Desa Mayak. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembagian yang seharusnya dilakukan di akhir 2024.
“Keterlambatan terjadi karena ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum terpenuhi. Namun berkat koordinasi yang baik antara pihak desa dan para pemohon, alhamdulillah hari ini sertifikat bisa diselesaikan dan dibagikan,” terangnya.
Warga Merasakan Manfaat Langsung
Masyarakat Desa Mayak yang hadir dalam acara ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL. Proses pembagian berlangsung tertib, di mana warga berbaris dengan sabar untuk menerima sertifikat tanah mereka.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, warga kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain memberikan rasa aman, kepemilikan sertifikat juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih optimal, baik sebagai jaminan usaha, pengembangan lahan pertanian, maupun kebutuhan ekonomi keluarga lainnya.
Program PTSL di Desa Mayak menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah, serta wujud perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
(Iwan)