![]() |
Alat Perekam e-KTP Rusak, Warga Sukaresmi Kecewa |
Akibat kondisi tersebut, warga yang datang untuk melakukan perekaman terpaksa pulang tanpa hasil. Petugas pelayanan menyampaikan bahwa alat perekam sedang rusak dan belum ada kepastian kapan akan diperbaiki atau diganti.
“Katanya alatnya rusak. Saya sudah datang jauh-jauh, tapi disuruh nunggu, entah sampai kapan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).
Kerusakan alat perekam ini memunculkan beragam keluhan, terutama dari warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan mendesak.
Seorang warga lainnya bahkan mengaku kebingungan karena harus segera berangkat ke luar negeri.
“Saya mau ke luar negeri, tapi diarahkan ke Dukcapil tanpa surat keterangan (suket). Saya jadi bingung harus bagaimana,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Kecamatan Sukaresmi Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama para kepala desa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret terkait perbaikan atau penggantian alat tersebut.
Padahal, alat perekam e-KTP merupakan sarana vital dalam pelayanan publik. Warga menilai, seharusnya ada anggaran khusus untuk perawatan agar pelayanan tidak terhenti.
Masyarakat berharap, di bawah kepemimpinan Camat Sukaresmi Azis Muslim, pelayanan administrasi di kecamatan dapat berjalan lebih profesional dan responsif terhadap keluhan warga, sebagaimana komitmen Bupati Cianjur untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Kalau pelayanan seperti ini terus, masyarakat pasti merasa diabaikan,” ujar salah seorang tokoh warga dengan nada kecewa.
(Rst)