TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Penyuluhan Hukum 2025: Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”

 

Penyuluhan Hukum 2025: Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”


zonapasundan.com,– Cianjur // Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tingkat desa, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur melalui Bagian Hukum kembali menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum bagi aparatur pemerintahan desa. Kali ini, kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu.

Kegiatan yang mengusung tema “Kita Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat” ini resmi dibuka oleh pihak Setda Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bagian Hukum. Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Karangtengah, Kepala Desa Ciherang Nyanyang Sarip Hidayat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI Desa Ciherang, tokoh agama, para ustaz, Ketua RT/RW, Karang Taruna, mahasiswa, serta seluruh jajaran aparatur desa.

Turut hadir sebagai narasumber utama, Dr. Drs. Ahmad Yani, S.H., M.H., Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Cianjur, dan Lidya Indayani Umar, S.H., M.H., seorang Advokat serta Konsultan Hukum. Acara juga mendapat pendampingan dari Bapak Dani Murdany, S.H., M.H., selaku penyuluh pelayanan hukum dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur.

Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Yani menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan desa dan masyarakat, khususnya terkait isbat nikah, dasar hukum dan prosedur pernikahan, serta berbagai permasalahan hukum yang sering muncul di masyarakat. Ia juga berbagi pengalaman selama bertugas di Jakarta hingga kini di Pengadilan Agama Cianjur, termasuk banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum keluarga.

Sementara itu, Lidya Indayani Umar, S.H., M.H. membahas tentang hukum pidana, khususnya mengenai kekerasan seksual dan dampaknya bagi korban maupun pelaku. Ia menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

“Kami sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Cianjur yang berkomitmen membangun budaya sadar hukum di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari desa,” ungkap Lidya.

Kepala Desa Ciherang, Nyanyang Sarip Hidayat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya kepada Setda bagian hukum yang telah menyelenggarakan kegiatan bermanfaat tersebut.

Penyuluhan Hukum 2025: Membangun Budaya Hukum dari Desa untuk Indonesia Maju
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”


“Kami sangat berterima kasih kepada Sekda Cianjur dan tim bagian hukum yang telah hadir memberikan pencerahan hukum bagi aparatur dan masyarakat kami. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan desa yang sesuai aturan dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran hukum yang lebih kuat di kalangan aparatur pemerintahan desa serta masyarakat, sehingga dapat mendukung terwujudnya Desa Sadar Hukum sebagai pondasi menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan.


Reporter: Iwan 

Type above and press Enter to search.