![]() |
Ribuan Eks Karyawan PT Matahari Sentosa Jaya Geruduk Pengadilan Negeri Bandung, Tuntut Keadilan dan Minta KDM Turun Tangan |
ZONAPASUNDAN.COM,– BANDUNG // Sekitar 50 perwakilan dari 1.510 eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Riau, Kota Bandung, pada Senin (20/10/2025). Kedatangan mereka didampingi Kuasa Hukum Fredy Panggabean, S.H., M.H., untuk menuntut keadilan terkait pembayaran hak pesangon yang hingga kini belum diterima.
Para eks karyawan menilai telah terjadi ketidaktransparanan dari pihak SPSI Cimahi dalam pengelolaan hasil penjualan aset pabrik yang disita bersama sebanyak 26 sertifikat. Mereka menyebut, pada September 2024 lalu pihak SPSI mengumumkan bahwa aset tersebut telah terjual senilai Rp28 miliar, namun hingga kini para buruh belum menerima hak pesangonnya.
“Pabrik seluas kurang lebih 11 hektare itu sudah dibongkar total. Semua aset, termasuk mesin dan bangunannya, sudah habis dijual. Tapi kami tidak tahu ke mana larinya uang hasil penjualan itu,” ungkap perwakilan eks karyawan kepada wartawan Zonapasundan.com.
Fredy Panggabean, selaku kuasa hukum para eks karyawan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut satu hal dari SPSI Cimahi, yaitu transparansi.
“Kami minta kejelasan. Dari aset 26 sertifikat yang dijual itu, berapa sebenarnya hasil penjualannya dan ke mana uangnya disalurkan. Jangan sampai hak buruh diabaikan,” tegasnya.
Menurut para pekerja, selama proses pembongkaran pabrik berlangsung pada Oktober 2024, pihak SPSI selalu berada di lokasi. Namun kini, ketika diminta pertanggungjawaban, mereka justru sulit ditemui dan bahkan marah-marah saat dikonfirmasi.
Ketua SPSI Cimahi, Ikin Kusmawan, bersama kuasa hukumnya Pepet Syaeful Karim, ketika ditanya terkait uang hasil penjualan aset pabrik, hanya menjawab singkat bahwa dana tersebut sudah habis.
Hingga saat ini, proses persidangan di PN Bandung telah berlangsung enam kali, namun beberapa kali sempat tertunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.
![]() |
Ribuan Eks Karyawan PT Matahari Sentosa Jaya Geruduk Pengadilan Negeri Bandung, Tuntut Keadilan dan Minta KDM Turun Tangan |
Para eks karyawan menegaskan, mereka tidak akan berhenti memperjuangkan hak-haknya hingga pesangon yang mencapai sekitar Rp79 miliar bagi 1.510 orang pekerja benar-benar dibayarkan sesuai putusan pengadilan.
“Kami sudah tujuh tahun menunggu pesangon, sementara pabrik sudah rata dengan tanah. Kami berharap Bapak KDM (Kang Dedi Mulyadi) selaku Gubernur Jawa Barat bisa turun tangan membantu kami mencari keadilan yang selama ini kami nantikan,” ujar salah satu eks karyawan dengan nada haru.
Jurnalis: Amad Ma’muri

