![]() |
789 KPM Desa Limbangansari Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng |
ZONAPASUNDAN.COM,– CIANJUR //Sebanyak 789 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, menerima bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng dari pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Limbangansari, pada Senin (24/12/2025), dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Program bantuan pangan ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Sebelum penyaluran dilakukan, pihak Pemerintah Desa Limbangansari telah mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi. Mulai dari pendataan ulang KPM, penyusunan jadwal pengambilan bantuan, hingga pengecekan identitas penerima bantuan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan massa.
Kepala Desa Limbangansari, Ahmad Sudrajat, saat ditemui di lokasi kegiatan, menegaskan bahwa bantuan beras dan minyak goreng ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga penerima.
“Bantuan ini sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu. Kami berharap bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Ahmad Sudrajat.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan mengingatkan agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan. Selain itu, pemerintah desa akan terus berupaya mengawal program-program bantuan agar bisa berjalan tepat sasaran dan merata.
![]() |
789 KPM Desa Limbangansari Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng |
Warga penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Salah seorang warga mengaku merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran bantuan berjalan lancar dengan pengawasan aparat desa serta unsur terkait demi menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
(Brdh)

