![]() |
| Bupati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pajak dan Retribusi Daerah |
ZONAPASUNDAN.COM,- CIANJUR //Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada Jumat (21/12/2025) dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Cianjur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mengenai perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, khususnya terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, saat diwawancarai usai rapat menyampaikan bahwa pembahasan perubahan perda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
“Sidang ini berkaitan langsung dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemerintah daerah harus bisa menyesuaikan diri, termasuk menyederhanakan aturan agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain adanya perencanaan dan pelaksanaan, juga diperlukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengapresiasi kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan evaluasi di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan dari BPK yang sudah datang ke Kabupaten Cianjur. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dan pembangunan ke depan, terutama dalam hal administrasi pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” tambahnya.
![]() |
| Bupati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pajak dan Retribusi Daerah |
Menurutnya, ada beberapa hal yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah daerah, terutama terkait peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perubahan Perda Pajak dan Retribusi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan yang lebih efektif, adil, serta tidak membebani masyarakat, namun tetap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi, tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Cianjur.
(Tim Red)

