![]() |
Desanara Kluster 5 Bekali Aparatur Desa Literasi Media dan Etika Pers |
ZONAPASUNDAN.COM,– CIANJUR //Program Desa Melek Media (Desanara) kembali digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan literasi media, pemahaman hukum, dan etika pers bagi aparatur desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga operator media desa. Kegiatan Desanara Kluster 5 berlangsung di Grand Bydiel, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Cianjur, Kamis (13/11/2025).
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
“Bekerja sama dengan instansi terkait seperti DPMD Kabupaten Cianjur dan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 67 kepala desa dari enam kecamatan, yakni Gekbrong, Warungkondang, Cilaku, Sukaluyu, Karangtengah, dan Mande. Perwakilan dari Kapolsek Cianjur juga turut hadir memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas aparatur desa.
Pada sesi pelatihan, peserta dibimbing mengenai praktik produksi konten, mulai dari penyusunan teks, pengambilan foto dan video, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik desa.
Ikhsan menegaskan bahwa kemampuan literasi media sangat penting di era digital saat ini. Menurutnya, pemerintah desa kini sering berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui platform media sosial, sehingga kompetensi dalam mengelola informasi menjadi kebutuhan utama.
![]() |
Desanara Kluster 5 Bekali Aparatur Desa Literasi Media dan Etika Pers |
“Pemerintah desa yang melek media dapat memberikan layanan yang lebih baik dan terhindar dari kekeliruan komunikasi,” katanya.
Melalui Desanara, aparatur desa diharapkan mampu membangun komunikasi publik yang lebih informatif, transparan, dan bertanggung jawab.
(Red)

