![]() |
Inspektorat dan BKPSDM Diinstruksikan Bersikap Tegas terhadap Pelanggar Kebijakan “Jumat Naik Angkot” |
ZONAPASUNDAN.COM,- SUMEDANG //Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan memberdayakan ekonomi lokal melalui kebijakan “Jumat Naik Angkot” yang diberlakukan bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Sumedang.
(Jumat, 7 November 2025)
Kebijakan ini tidak sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata upaya mengurangi emisi karbon, menggerakkan ekonomi rakyat kecil, sekaligus mendorong pola hidup sehat dengan berjalan kaki dan menggunakan transportasi umum.
Melalui kanal YouTube resminya, Bupati Dony memantau langsung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menaiki angkot menuju wilayah Cimalaka dan Paseh. Namun, ia masih menemukan sejumlah pegawai yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Beberapa kendaraan dinas dan pribadi terlihat diparkir di luar area kantor, seperti di seberang PPS, depan rumah makan, dan sekitar masjid.
“Saya mengapresiasi para pegawai yang telah konsisten menjalankan kebijakan Jumat Naik Angkot. Namun saya juga menyayangkan masih adanya pegawai yang belum mematuhi aturan ini,” ujar Bupati Dony.
Menindaklanjuti temuan itu, Bupati Sumedang menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM untuk bersikap tegas terhadap ASN yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi disiplin akan dijatuhkan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan serta komitmen terhadap tujuan kebijakan.
“Kebijakan ini bukan hanya tentang mengurangi emisi karbon dan menggerakkan ekonomi kecil, tetapi juga membangun kesadaran serta kedisiplinan seluruh pegawai Pemkab Sumedang,” tegasnya.
Melalui penegakan disiplin ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang dapat lebih konsisten dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan “Jumat Naik Angkot”, demi terwujudnya lingkungan yang sehat, ekonomi lokal yang bergerak, serta budaya hidup yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.
Reporter: Amad Ma’muri
