![]() |
| Perang Terhadap Narkotika, BNNK Cianjur Musnahkan Khat di Pasirsumbul |
ZONAPASUNDAN.COM,- CIANJUR //Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 75 batang tanaman khat yang ditemukan di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kamis (27/11/2025).
Penemuan tanaman yang termasuk jenis Catha edulis tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan tanaman asing di wilayah yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Menindaklanjuti laporan itu, petugas BNNK Cianjur langsung melakukan penelusuran ke lokasi.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, mengatakan tanaman khat tersebut tumbuh di area lereng perbukitan yang cukup terjal dan sulit diakses. Sekilas, tanaman tersebut menyerupai tanaman teh, sehingga kerap luput dari perhatian warga sekitar.
“Petugas menyisir lokasi dan menemukan puluhan batang tanaman khat yang tumbuh subur. Setelah dipastikan sebagai tanaman terlarang, seluruhnya langsung dicabut dan dimusnahkan di tempat,” ungkap Affan.
Ia menjelaskan, khat mengandung zat psikoaktif alami bernama cathinone yang memiliki efek stimulan kuat dan dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga termasuk dalam golongan narkotika yang dilarang di Indonesia.
Menurutnya, peredaran tanaman khat di wilayah Cipanas dan Puncak diduga menyasar wisatawan asing, khususnya dari Timur Tengah, yang mengenal tanaman itu dengan sebutan “teh Arab”. Efek yang ditimbulkan hampir setara dengan narkotika jenis metamfetamin, seperti meningkatkan energi berlebih dan menghilangkan rasa lelah.
Dalam kesempatan tersebut, BNN dan BNNK Cianjur kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menanam, menyimpan, maupun memperjualbelikan tanaman terlarang tersebut. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan tanaman mencurigakan di lingkungan sekitar.
![]() |
Perang Terhadap Narkotika, BNNK Cianjur Musnahkan Khat di Pasirsumbul |
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat BNNK dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan lingkungan demi mencegah peredaran narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
(Iwan)

