![]() |
Sinergitas Ditreskrimum Polda Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Perkuat Penanganan TPPO: Dorong Sistem Terpadu TPPA–TPPO |
ZONAPASUNDAN.COM,- BANDUNG //Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat resmi memperkuat sinergi dalam upaya penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan Inovasi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO, gagasan AKBP Goncang Ajie Susatyo, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI LAN RI Tahun 2025.
Langkah kolaboratif ini diarahkan untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang, khususnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses deteksi dini, intervensi, hingga penyelesaian kasus TPPO di wilayah Jawa Barat.
“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang,” tegas AKBP Goncang Ajie Susatyo.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pembentukan Direktorat PPA dan PPO di jajaran Polda Jawa Barat yang direncanakan berdiri pada tahun 2026. Direktorat baru ini diharapkan menjadi unit strategis yang lebih fokus, terstruktur, dan modern dalam menangani isu perempuan, perlindungan anak, serta pemberantasan TPPO.
Sebagai wujud komitmen bersama, Ditreskrimum Polda Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mengatur mekanisme pertukaran informasi, koordinasi operasional, serta penguatan administrasi penegakan hukum.
Dengan adanya MoU tersebut, kedua lembaga optimistis bahwa upaya penanganan dan pencegahan TPPO akan semakin terkoordinasi, efektif, dan efisien, serta mampu memperkuat tata kelola perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
(Zn)
