![]() |
| MUI Cianjur Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Perkuat Standarisasi Kehalalan Produk Hewani |
ZONAPASUNDAN.COM,– CIANJUR //Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai upaya meningkatkan kompetensi para pelaku penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Cianjur. Kegiatan yang berlangsung di Aula KDA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (09/12/2025), diikuti peserta dari berbagai unsur terkait, mulai dari juru sembelih rumah potong hewan (RPH) hingga pelaku usaha mandiri.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur, KH. Saeful Ulum, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan Juleha merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh produk hewani yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya, terutama dari sisi proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
"Hari ini kita melihat betapa pentingnya memastikan setiap makanan, khususnya hasil penyembelihan hewan, dilakukan sesuai ketentuan syariat. Ini menjadi tanggung jawab bersama," ujar KH. Saeful Ulum.
Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat standarisasi kehalalan produk hewani. Meski penyelenggaraan jaminan halal berada di bawah BPJPH, MUI tetap memegang peran penting dalam penetapan fatwa halal.
"BPJPH bertugas menyelenggarakan jaminan halal, namun penetapan kehalalan tetap melalui MUI. Karena itu, pelatihan Juleha sangat penting untuk memperkuat pemahaman juru sembelih agar sesuai syariat," jelasnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari dasar-dasar hukum Islam terkait penyembelihan, tata cara penyembelihan yang benar, hingga penggunaan peralatan sesuai standar syariat. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah standar ketajaman pisau yang harus memenuhi syarat agar proses penyembelihan berlangsung cepat, tidak menyakiti hewan, dan memenuhi prinsip halalan tayyiban.
"Penyembelihan halal bukan hanya soal teknik memotong, tetapi juga kesiapan juru sembelih dari aspek keimanan, pemahaman hukum, serta teknis pelaksanaan. Semua ini diajarkan, termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai bagian dari rukun penyembelihan," tambahnya.
![]() |
| Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur, KH. Saeful Ulum, S.Ag., M.Si., |
KH. Saeful Ulum berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran dan profesionalisme para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang pemotongan hewan, agar semakin memperhatikan aspek kehalalan dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami mendukung penuh program ini untuk menjaga kualitas kehalalan produk hewani di Kabupaten Cianjur. Semoga RPH dan pelaku usaha semakin meningkatkan sinergi dalam penerapan standar halal," ujarnya.
MUI Cianjur juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk hewani, memastikan bahwa hewan dipotong di tempat yang telah memenuhi standar kehalalan.
"Harapan kami, peserta pelatihan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh. Dan yang paling penting, masyarakat Cianjur harus yakin bahwa yang mereka konsumsi adalah halalan tayyiban. Pastikan membeli daging atau unggas dari tempat yang benar-benar memenuhi spesifikasi halal," pungkasnya.
(Iwan)

