![]() |
| Ormas dan Warga Cianjur Tolak Peringatan 100 Tahun Ahmadiyah, Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan |
Gerakan penolakan tersebut diprakarsai oleh Pemuda Pancasila, yang sejak awal melakukan koordinasi dengan berbagai ormas dan OKP lainnya. Sikap penolakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur pembatasan aktivitas JAI di Indonesia.
Aksi penolakan berlangsung kondusif. Massa yang sempat berkumpul di sekitar lokasi akhirnya membubarkan diri setelah mendapat imbauan dari tokoh masyarakat serta aparat keamanan.
Penolakan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Massa yang mengatasnamakan Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JMAI) sempat hadir di lokasi kegiatan. Namun setelah sosialisasi dan imbauan disampaikan oleh tokoh masyarakat dan aparat setempat, kegiatan dihentikan dan pihak yang hadir membubarkan diri.
Ketua FPI Kabupaten Cianjur, Habib Hud Al-Idrus, menjelaskan bahwa beberapa ormas seperti FPI, Pemuda Pancasila (PP), Banser, FKPPI, dan unsur lainnya meminta kegiatan dihentikan karena dinilai bertentangan dengan SKB 3 Menteri.
“Kami meminta acara tersebut dihentikan. Kami mengacu pada SKB 3 Menteri yang sampai saat ini belum dicabut,” ujar Habib Hud.
Ia menyebut kegiatan peringatan 100 tahun Ahmadiyah digelar serentak di Jawa Barat, termasuk di wilayah Cibeber. Peserta yang hadir pun sebagian besar berasal dari Campaka.
Habib Hud menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membubarkan organisasi Ahmadiyah, melainkan hanya meminta pemerintah menegakkan aturan yang berlaku.
“Kami hanya meminta SKB dijalankan, khususnya di Cianjur,” tegasnya.
Pemuda Pancasila: Aspirasi Warga Harus Didengar
![]() |
| Pemuda Pancasila Pimpin Penolakan Acara Ahmadiyah di Cibeber |
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cibeber, Ucu Sukandar, mengatakan pihaknya turut mengambil sikap berdasarkan aturan dan aspirasi tokoh agama serta warga sekitar.
“SKB 3 Menteri jelas mengatur batasan terkait penafsiran ajaran yang dianggap menyimpang dari pokok ajaran Islam,” ujarnya.
Ucu menambahkan bahwa MUI tingkat desa hingga kecamatan sebelumnya telah mengeluarkan surat penolakan kepada panitia acara, namun tidak diindahkan sehingga pemantauan tetap dilakukan.
Ruang mediasi sebenarnya telah disediakan oleh Kesbangpol, namun perwakilan Ahmadiyah tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami akan mendorong pemerintah dan aparat agar persoalan ini bisa diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Muhammadiyah: Kerukunan dan Penegakan Aturan Harus Berjalan Seimbang
![]() |
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Cianjur, KH. Saeful Ulum, S.Ag., M.Si., |
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Cianjur, KH. Saeful Ulum, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa musyawarah menjadi langkah utama dalam menyikapi persoalan terkait SKB 3 Menteri. Menurutnya, aturan tersebut harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
“Kami mencari langkah terbaik melalui musyawarah, agar suasana tetap saling menghargai. Cianjur sebagai kota santri harus mampu menunjukkan nilai kerukunan,” ujarnya.
Musyawarah yang dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, tokoh agama, dan perwakilan ormas itu menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan yang terlanjur berlangsung tetap harus ditutup sesuai ketentuan.
“Jika aturan dipatuhi, insya Allah suasana lebih harmonis. Ketidaknyamanan muncul karena aturan tidak diikuti. Dengan musyawarah, semua pihak akhirnya memahami dan menerima keputusan yang diambil,” tambahnya.
(Iwan)


