![]() |
| DPMD Cianjur Gelar Rakor Review Keuangan Desa 2025 dan Persiapan APBDes 2026 |
zonapasundan.com,- Cianjur //Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) review Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Tahun 2025 sekaligus persiapan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPMD Kabupaten Cianjur, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Rakor ini merupakan agenda strategis yang rutin dilaksanakan DPMD sebagai upaya menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai regulasi.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, S.KM., M.Tr.AP, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rakor ini menjadi wadah evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama tahun 2025, sekaligus penguatan kesiapan desa dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun 2026.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dendi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman kepala desa terhadap situasi dan kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, dinamika sosial saat ini, termasuk peran media sosial, turut memengaruhi kinerja pemerintah desa dan jajaran perangkatnya.
“Sekarang ini media sosial sangat berpengaruh. Karena itu, kepala desa dan perangkat harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di desa,” katanya.
![]() |
| Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, S.KM., M.Tr.AP, |
Dendi juga menegaskan bahwa DPMD Kabupaten Cianjur terus mendorong langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan membina desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan kondusif,” tegasnya.
Diketahui, rakor review PKD dan persiapan APBDes 2026 ini telah dilaksanakan secara bertahap selama dua pekan terakhir dengan melibatkan camat, kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.
“Kegiatan ini ditargetkan dapat diikuti oleh seluruh kecamatan hingga awal Februari 2025,” jelas Dendi.
Melalui rakor tersebut, DPMD berharap seluruh desa di Kabupaten Cianjur dapat lebih siap dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026 secara optimal dan berkelanjutan.
(Iwn)

