![]() |
| Pemerintah Desa Cipendawa Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025 dan 2026 |
zonapasundan.com,- Cianjur //Pemerintah Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cipendawa pada Rabu (21/01/2026).
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Cipendawa, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Desa Cipendawa, E. Junaedi, dalam sambutannya menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup laporan pendapatan desa serta penggunaan anggaran secara menyeluruh.
“Laporan realisasi APBDes ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, E. Junaedi menjelaskan bahwa dalam pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, pemerintah desa membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, serta usulan program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas warga Desa Cipendawa.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap program yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Jos–Brh)
