![]() |
| Polres Bogor Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi |
zonapasundan.com,- Bogor //Kepolisian Resor (Polres) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan insan pers, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti. Hal tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berlangsung secara objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa,” ujar Hendra, Jumat (23/1/2026).
Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan penanganan perkara, Polres Bogor disebut membuka ruang komunikasi dan koordinasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan tidak ada upaya menghambat proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Polres Bogor juga menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau masyarakat dan insan pers untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Polres Bogor berkomitmen menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Bidang Humas Polda Jawa Barat)
Ben
