![]() |
BPKH Gencarkan Literasi Pengelolaan Dana Haji Lewat Safari Ramadhan di Cianjur |
zonapasundan.com,- Cianjur //Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia terus memperkuat transparansi dan literasi publik melalui program sosialisasi pengelolaan dana haji kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini digelar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kegiatan berlangsung di Hotel Gino Feruci Cianjur dengan menggandeng Kananga Rescue sebagai mitra pelaksana, serta menghadirkan sosialisasi mekanisme setoran haji yang didukung oleh Bank Muamalat. Program ini menjadi bagian dari komitmen BPKH dalam memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai pemilik dana haji.
Edukasi Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Deputi Badan Pelaksana BPKH RI, Dr. Juni Supriyanto, S.Kom., M.Si., Ak., M.Ak., CMA., SAS., CertDA, menjelaskan bahwa Safari Ramadhan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengelolaan dana haji secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana haji dikelola, nilai manfaat yang dihasilkan, serta pemanfaatannya bagi kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami proses pengelolaan dana haji secara transparan dan profesional. Setiap warga negara berhak mengetahui bagaimana dana tersebut berkembang dan digunakan,” ujarnya saat kegiatan berlangsung, Senin (23/02/2026).
Ia menambahkan, Kabupaten Cianjur menjadi titik keempat dalam rangkaian Safari Ramadhan BPKH yang dilaksanakan secara nasional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa hingga Sulawesi.
Hadirkan Skema Baru Setoran Haji
Dalam kesempatan tersebut, BPKH juga memperkenalkan skema baru setoran haji yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi calon jemaah.
Selain setoran awal dan setoran pelunasan yang selama ini berlaku, kini tengah disiapkan skema setoran angsuran biaya perjalanan ibadah haji. Melalui skema ini, calon jemaah dapat mencicil biaya pelunasan secara bertahap hingga mencapai nominal yang ditentukan.
Meski demikian, Juni menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut masih dalam tahap penyelarasan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Skema ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan finansial atau istithaah keuangan jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Literasi Keuangan Jadi Kunci
BPKH mencatat, dari total populasi umat Islam di Indonesia, sekitar 10 persen atau kurang lebih 17 juta orang dinilai memiliki potensi kesiapan secara fisik maupun finansial untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun hingga saat ini, jumlah pendaftar haji baru mencapai sekitar 5,6 juta orang. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya terkait perencanaan ibadah haji sejak dini.
“Edukasi literasi keuangan menjadi sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan ibadah haji secara matang, baik dari sisi finansial maupun kesiapan lainnya,” ungkapnya.
Komitmen Pendampingan Calon Jemaah
Pemerintah berharap, melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan, jumlah masyarakat yang memiliki kesiapan finansial dan kesehatan untuk berhaji dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
“Dengan pemahaman yang baik, calon jemaah dapat mempersiapkan diri lebih matang sehingga pelaksanaan ibadah haji berjalan optimal,” pungkas Juni.
(Iwan)

