![]() |
| GMC Masih Ragukan Proyek Geothermal DMGP di Cipanas, Tunggu Hasil RDP DPRD Cianjur |
zonapasundan.com,- Cianjur //Gerakan Masyarakat Cipanas (GMC) menyatakan masih meragukan proyek panas bumi yang dijalankan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur. Keraguan tersebut terutama terkait potensi risiko kegeologian yang dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
Ketua GMC, Ade Kosasih, menegaskan pihaknya mengambil posisi netral dalam menyikapi proyek geothermal tersebut. Menurutnya, GMC tidak serta-merta mendukung ataupun menolak, namun menuntut kejelasan informasi secara menyeluruh.
“Prinsipnya kami tidak mendukung atau menolak. Tapi kami harus mengetahui secara jelas segala hal yang berkaitan dengan geothermal,” ujar Ade.
GMC juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Cianjur yang telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, pemerintah, dan perusahaan pengembang.
“Kami berterima kasih kepada Dewan yang telah memfasilitasi RDP ini. Harapannya pembahasan geothermal bisa dilakukan secara spesifik dan terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan DMGP, Adi Prasetyo, memastikan proyek panas bumi yang dikembangkan perusahaannya tidak akan merusak lingkungan. Ia menegaskan keberlanjutan lingkungan justru menjadi kepentingan utama perusahaan.
“Kami berkepentingan agar lingkungan tetap baik. Jika lingkungan rusak, sumber panasnya juga hilang. Jadi kami harus menjaganya,” kata Adi.
Ade Kosasih menambahkan, GMC saat ini masih menunggu hasil resmi RDP untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait dampak dan mekanisme proyek geothermal di Cipanas. Ia berharap seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap proyek ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, DMGP mengklaim proyek panas bumi di kawasan Cipanas aman bagi lingkungan. Area eksplorasi awal disebut hanya mencakup sekitar 11 hektare atau sekitar 0,02 persen dari kawasan konservasi di kaki Gunung Gede Pangrango.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan hasil pembahasan resmi dari DPRD sebagai dasar penilaian terhadap keberlanjutan proyek geothermal tersebut.
Red/Ati
