![]() |
| Baznas Cianjur Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Warga Diimbau Salurkan Melalui Lembaga Resmi |
zonapasundan.com,– Cianjur //Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 2,7 kilogram beras per orang atau senilai Rp37.000 untuk beras kualitas biasa, serta Rp50.000 untuk beras pandan wangi.
Keputusan tersebut telah didistribusikan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa, termasuk UPZ Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Saat ini, Baznas Cianjur terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami ketentuan pembayaran zakat fitrah tahun ini.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd.I, menyampaikan bahwa potensi penghimpunan zakat fitrah di wilayah Cianjur sangat besar. Hal ini didukung tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban keagamaan, khususnya selama bulan Ramadan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penyaluran zakat belum sepenuhnya dilakukan melalui Baznas. Sebagian masyarakat masih mempercayakan pembayaran zakat kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ), tokoh agama, maupun lembaga sosial lainnya.
Menurut Hilman, Baznas merupakan lembaga resmi yang memiliki legitimasi nasional melalui Surat Keputusan (SK) Presiden dalam pengelolaan zakat. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas agar pendistribusian lebih terorganisir dan tepat sasaran.
![]() |
H. Hilman Saukani, M.Pd.I ,Baznas Cianjur Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Warga Diimbau Salurkan Melalui Lembaga Resmi |
Ia juga menilai antusiasme warga Cianjur dalam membayar zakat tergolong tinggi. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang tetap berupaya memenuhi kewajiban zakat fitrah meski harus mencari berbagai cara demi menunaikannya.
Melalui momentum Ramadan, Baznas Kabupaten Cianjur mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat solidaritas sosial dengan menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh para mustahik.
(Iwan)

