TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Aktivitas Truk Pengangkut Tanah di Mande Dikeluhkan, Pengguna Jalan: Membahayakan!

Aktivitas Truk Pengangkut Tanah di Mande Dikeluhkan, Pengguna Jalan: Membahayakan!


zonapasundan.com,– Cianjur //Aktivitas truk pengangkut tanah dari proyek galian di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan. Lalu lalang kendaraan bertonase besar dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan.

Keluhan muncul karena kondisi jalan desa yang sempit tidak sesuai dengan kapasitas kendaraan besar yang melintas setiap hari. Selain itu, tanah yang berceceran di sepanjang jalan membuat permukaan menjadi licin dan rawan kecelakaan.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, aktivitas pengangkutan material seperti tanah seharusnya memperhatikan dampak lingkungan. Di antaranya, kewajiban menutup muatan dengan terpal, pembatasan jam operasional, serta pembersihan jalan dari sisa material.

Kepala Desa Bobojong, Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana perbaikan lapangan desa yang telah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMDes.

“Lapang itu sudah masuk usulan saat Musrenbang RPJMDes. Tujuannya untuk memperbaiki posisi lapangan agar lebih ideal. Karena keterbatasan anggaran, tanahnya dimanfaatkan untuk pihak yang membutuhkan urugan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Namun di lapangan, dampak aktivitas tersebut mulai dirasakan masyarakat. Dedi, seorang warga yang menjadi korban, mengaku terjatuh saat melintas akibat jalan licin karena ceceran tanah.

“Sangat mengganggu, apalagi kendaraan besar tidak sesuai dengan ukuran jalan,” keluhnya.

Ia menambahkan, kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan desa.

Aktivitas Truk Pengangkut Tanah di Mande Dikeluhkan, Pengguna Jalan: Membahayakan!


Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk mengatur aktivitas proyek tersebut. Selain itu, mereka meminta agar pengelola proyek bertanggung jawab menjaga kebersihan jalan dan keselamatan masyarakat.

“Harus ada penertiban. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Sudah banyak yang jatuh karena jalan licin,” pungkasnya.


Tim

Type above and press Enter to search.