![]() |
| BGN Tindak Tegas Pelanggaran Standar Gizi di Cianjur, Tiga Dapur SPPG Disuspend |
zonapasundan.com,- Cianjur //Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran standar operasional pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur dengan menyuspend tiga dapur yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Tak hanya itu, BGN juga mengingatkan sejumlah SPPG lainnya agar segera melengkapi ketentuan yang berlaku, atau berpotensi menerima sanksi serupa.
Kepala Koordinator Wilayah SPPG Cianjur, Sirojudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi agar sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan.
“Kami telah menekankan pentingnya perizinan, kelayakan, dan kelengkapan sertifikat. Kami akan mendata SPPG yang belum memenuhi persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bagi yang belum mendaftar, Deputi Tawas akan mengeluarkan surat peringatan. Jika tidak ditindaklanjuti, BGN akan menyuspend SPPG yang belum memiliki SLHS,” ujar Sirojudin usai rapat koordinasi di Hotel Le Eminence Puncak.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tiga dapur yang telah resmi disuspend. Sementara itu, tiga dapur lainnya baru saja menjalani inspeksi mendadak (sidak) dan masih menunggu keputusan lanjutan.
“Yang sudah disuspend ada tiga. Sementara yang lainnya baru kami sidak tadi malam, dan surat suspendnya belum kami keluarkan,” jelasnya.
BGN juga memberikan perhatian khusus terhadap SPPG yang pernah mengalami kejadian luar biasa (KLB). Pengawasan akan diperketat guna mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.
“Jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar atau pernah mengalami KLB, kami akan memberikan perhatian khusus dan memperketat pengawasan. Jika tidak segera melakukan perbaikan, kami akan mengeluarkan surat peringatan hingga kembali menjatuhkan sanksi suspend,” tegasnya.
Berdasarkan data terbaru, dari total 328 dapur SPPG yang terdaftar di Cianjur, sebanyak 306 dapur telah beroperasi. Meski demikian, BGN memastikan seluruh dapur wajib memenuhi standar sebelum menjalankan layanan secara penuh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di wilayah Cianjur, agar tetap aman, layak, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Iwn
