TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Di Balik Proyek Desa, Jalan Bobojong Berubah Jadi Jalur Berbahaya

 

Di Balik Proyek Desa, Jalan Bobojong Berubah Jadi Jalur Berbahaya

zonapasundan.com,- Cianjur //Aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kini tak lagi dipandang sebagai bagian dari geliat pembangunan desa semata.

Di mata masyarakat, kegiatan tersebut perlahan berubah menjadi sumber keresahan nyata. Bahkan, bagi sebagian warga, kondisinya dinilai telah melampaui batas toleransi. Alih-alih menghadirkan manfaat, proyek ini justru memunculkan persoalan yang menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan sehari-hari: keselamatan dan kenyamanan.

Dalam beberapa waktu terakhir, ruas jalan kabupaten yang melintasi wilayah tersebut dipadati lalu lalang truk pengangkut tanah bertonase tinggi. Pemandangan ini bukan lagi kejadian sesekali, melainkan rutinitas harian yang sulit dihindari.

Ironisnya, kendaraan besar tersebut diduga kerap membawa muatan melebihi kapasitas jalan yang memiliki spesifikasi terbatas. Puncaknya terjadi pada Sabtu (11/4/2026), ketika kondisi di lapangan memicu sorotan tajam dari masyarakat.

Jalan yang sebelumnya menjadi akses vital warga kini berubah menjadi lintasan penuh risiko bukan sekadar rusak atau macet, tetapi membahayakan.

Ceceran tanah merah dari bak truk yang tidak tertutup sempurna membuat permukaan jalan licin dan kotor. Saat hujan turun, situasi memburuk drastis. Tanah yang berceceran berubah menjadi lumpur tebal yang mengintai pengendara, terutama pengguna sepeda motor yang paling rentan kehilangan kendali.

Di titik ini, persoalan tidak lagi bisa dianggap sepele.

“Atas nama pembangunan, jangan sampai keselamatan dikorbankan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Keluhan serupa disampaikan Dedi, warga setempat yang menjadi korban setelah terjatuh akibat jalan licin. Ia bahkan harus dibantu warga sekitar untuk bangkit.

“Sangat mengganggu. Jalan sempit, tapi dilalui kendaraan besar. Tanahnya berserakan, jadi licin,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi potret kecil dari persoalan yang lebih besar. Warga menilai jalan kabupaten itu sejak awal tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan bertonase besar secara intensif.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya risiko kecelakaan yang meningkat, tetapi juga kerusakan infrastruktur jalan yang berpotensi menjadi beban di kemudian hari.

Padahal, aturan terkait pengangkutan material sudah jelas. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012, setiap kendaraan pengangkut wajib menggunakan penutup muatan seperti terpal, mengatur jam operasional, serta menjaga kebersihan jalan.

Namun fakta di lapangan seolah berbeda. Dugaan pelanggaran terjadi berulang, seakan tanpa pengawasan memadai. Aturan yang semestinya menjadi pagar justru terkesan hanya formalitas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bobojong, Suwandi, menjelaskan bahwa proyek galian tanah merupakan bagian dari program pembangunan desa yang telah direncanakan melalui Musrenbang RPJMDes.

Ia menyebut, lapangan bola desa memiliki kontur tanah yang terlalu tinggi sehingga perlu diratakan. Tanah hasil galian dimanfaatkan pihak lain untuk kebutuhan urugan sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Ini bagian dari perencanaan desa. Kita manfaatkan agar tidak membebani anggaran,” ujarnya.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan warga. Bagi mereka, efisiensi anggaran tidak seharusnya mengabaikan keselamatan publik.

Sorotan juga datang dari H. Hamdan, tokoh masyarakat Jangari sekaligus aktivis 98. Ia menilai aktivitas pengangkutan tanah dalam kondisi musim hujan sangat berisiko.

Di Balik Proyek Desa, Jalan Bobojong Berubah Jadi Jalur Berbahaya


“Ini bukan sekadar mengganggu, tapi membahayakan. Jalan jadi licin, sudah ada korban. Kalau bisa dihentikan sementara,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, hingga pemerintah daerah.

“Jangan sampai menunggu korban berikutnya baru bergerak,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan? Apakah regulasi hanya berhenti sebagai dokumen tanpa implementasi nyata?

Masyarakat pada dasarnya tidak menolak pembangunan. Mereka mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas desa. Namun dukungan itu memiliki batas, yakni ketika keselamatan dan kenyamanan mulai dikorbankan.

Warga berharap ada langkah tegas dari instansi berwenang untuk menertibkan aktivitas tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata yang mampu mengembalikan rasa aman.

Sebab jika terus dibiarkan, jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga berpotensi berubah menjadi titik rawan kecelakaan.

Pembangunan sejatinya adalah tentang kemajuan. Namun tanpa perencanaan matang, pengawasan konsisten, dan tanggung jawab yang jelas, pembangunan bisa kehilangan makna bahkan berubah menjadi ancaman.

Di Desa Bobojong hari ini, garis tipis antara pembangunan dan petaka itu terasa nyata: licin dan berbahaya, seperti jalan yang harus dilalui warga setiap hari.


(Tim)


Type above and press Enter to search.