![]() |
| Dugaan Pungli Pencalonan Kepsek di Pagelaran Cianjur Mencuat, Oknum Kordik Disebut Terlibat |
zonapasundan.com,– Cianjur //Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencalonan kepala sekolah kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.
Seorang oknum Koordinator Pendidikan (Kordik) Pagelaran berinisial AM diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap sejumlah calon kepala sekolah. Nilai pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi pada Senin (13/04/2026), yang difasilitasi oleh salah satu kepala sekolah setempat, AM tidak bersedia menemui wartawan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Upaya konfirmasi lanjutan juga dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Kordik Pagelaran. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak dapat ditemui. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik pungli tersebut benar terjadi.
Sebelumnya, isu serupa juga sempat mencuat melalui pemberitaan berjudul “Sejumlah Calon Kepala Sekolah di Cianjur Diduga Dipungli Oknum Kordik Rp10 hingga Rp25 Juta.”
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut rincian dugaan pungli yang dilakukan:
Calon kepala sekolah (promosi): Rp10 juta – Rp25 juta
Calon Plt kepala sekolah: Rp1,5 juta
Penempatan tugas guru PPPK: Rp1,5 juta
Iuran KGB bagi ASN yang telah memiliki SK: Rp150 ribu per orang
Penempatan tenaga operator: Rp150 ribu
Pemberkasan PPPK paruh waktu: Rp100 ribu
Dugaan aliran dana sebesar Rp5 juta ke oknum Disdikpora Kabupaten Cianjur
Selain itu, saat didatangi sekitar pukul 10.00 WIB, Kantor Kordik Pagelaran dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci, tanpa adanya aktivitas sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Tim
