![]() |
| KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah, Kades Salahkan Pihak Ketiga |
zonapasundan.com,– Cianjur //Setelah melihat pemberitaan yang beredar di media, KDM langsung memberikan instruksi untuk menghentikan aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Keputusan tersebut disampaikan pada 13 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang menilai aktivitas kendaraan besar pengangkut tanah telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, ceceran tanah di sepanjang jalan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, pengangkutan material seperti tanah wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, truk harus menutup muatan dengan terpal, membatasi jam operasional, serta membersihkan jalan dari ceceran material. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga penghentian kegiatan.
Kepala Desa Bobojong, Suwandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki lapangan sepak bola desa, yang telah diusulkan dalam Musrenbang dan masuk dalam RPJMDes.
“Terkait lapangan, itu sudah menjadi usulan dalam Musrenbang RPJMDes. Sementara untuk pemeliharaan dan kebersihan, kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak desa,” ujarnya.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyaknya tanah yang berceceran di jalan, sehingga menyebabkan sejumlah pengguna jalan terpeleset dan terjatuh saat melintas.
Menanggapi hal tersebut, KDM menegaskan bahwa aktivitas kendaraan besar tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk Wakil Bupati, untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Saya meminta aktivitas ini segera dihentikan dan ditindak tegas, baik oleh pihak desa maupun pihak ketiga. Jangan sampai proyek ini merugikan masyarakat luas, khususnya pengguna jalan umum yang setiap hari melintas di lokasi,” tegasnya.
Tim
