![]() |
| Kisruh LKM Akhlakul Karimah Memanas, Nasabah Layangkan Surat ke Gubernur Jabar |
zonapasundan.com,- Cianjur //Persoalan yang menjerat LKM Akhlakul Karimah kian memanas dan berkembang menjadi polemik yang belum menemukan titik terang. Sejumlah nasabah yang merasa dirugikan kini tak lagi menunggu kepastian, melainkan mulai menempuh langkah nyata untuk memperjuangkan hak mereka.
Ketidakjelasan penyelesaian kasus ini memicu kian pudarnya kepercayaan publik. Dugaan ketidakberesan pun semakin mencuat ke permukaan.
Melalui kuasa hukum mereka, R. Adang Herry Pratidy bersama tim, para nasabah secara resmi melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini disebut sebagai upaya terakhir setelah berbagai jalur komunikasi sebelumnya dinilai mandek tanpa hasil.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), Adang mengungkapkan bahwa kondisi internal LKM Akhlakul Karimah sudah dalam situasi “carut-marut” dan merugikan banyak pihak, khususnya para nasabah.
Ia menjelaskan, surat tersebut telah dikirim pada 8 April 2026 ke dua lokasi sekaligus, yakni Gedung Sate, Bandung, serta pos pengaduan di Lembur Pakuan, Subang.
“Intinya kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan, mempelajari persoalan ini secara langsung, dan memfasilitasi penyelesaian bersama semua pihak terkait,” ujar Adang.
Meski demikian, pihak kuasa hukum juga memberikan ultimatum. Mereka menetapkan tenggat waktu hingga 21 April 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada respons maupun langkah konkret, maka jalur hukum akan ditempuh, baik secara pidana maupun perdata.
Data sementara mencatat sekitar 20 nasabah terdampak, dengan 10 orang di antaranya mengalami kerugian signifikan yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar. Sementara itu, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus berlangsung.
Adang juga mempertanyakan kejelasan aliran dana nasabah yang diduga hilang tanpa penjelasan.
“Tidak mungkin uang dalam jumlah besar bisa begitu saja lenyap tanpa jejak. Harus ada penjelasan yang logis dan transparan,” tegasnya.
Di sisi lain, meskipun pihak LKM melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan membuka ruang dialog, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret untuk merealisasikan pertemuan tersebut. Hal ini dinilai sebagai sikap yang tidak serius dan cenderung formalitas semata.
Kekecewaan nasabah pun terus memuncak. Mereka tidak hanya menuntut kejelasan, tetapi juga keadilan atas kerugian yang dialami.
Jika upaya mediasi tetap menemui jalan buntu, proses hukum dipastikan menjadi langkah akhir untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
![]() |
| Kisruh LKM Akhlakul Karimah Memanas, Nasabah Layangkan Surat ke Gubernur Jabar |
Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan berpotensi menyeret pihak-pihak lain. Publik pun kini menanti sikap tegas pemerintah daerah dalam merespons persoalan tersebut.
Satu hal yang pasti, para nasabah menegaskan tidak akan tinggal diam. Waktu terus berjalan menuju tenggat yang telah ditentukan.
Redaksi

