![]() |
| Komisi I DPRD Cianjur Temukan Banyak Usaha Tanpa Izin, Siap Lakukan Penindakan |
zonapasundan.com,- Cianjur //Persoalan perizinan usaha kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Cianjur. Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan perizinan usaha di Aula Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I Muhamad Isnaini, Sekretaris Komisi I Asep Riyatman, Anggota Komisi I Lukmanul Hakim, jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, serta sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Turut hadir pula Camat Mande H. Epi Rusmana, Kepala Desa Bobojong Suwandi, dan para pelaku usaha setempat.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi I menemukan fakta yang cukup mengejutkan. Dari 19 pelaku usaha yang diundang, baik berbentuk badan hukum maupun perorangan, tidak satu pun tercatat memiliki izin resmi berdasarkan data DPMPTSP. Sebagian besar usaha tersebut bergerak di sektor gudang pakan ikan.
Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Muhamad Isnaini, menegaskan bahwa perizinan usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha itu sendiri.
“Legalitas usaha sangat penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan investasi. Tanpa izin, pelaku usaha berisiko menghadapi sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran pelaku usaha dalam forum tersebut, meski undangan resmi telah disampaikan sebelumnya.
“Dari puluhan yang diundang, tidak semuanya hadir. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran terhadap pentingnya perizinan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan menerapkan dua pendekatan. Untuk pelaku usaha kecil dan pengecer, akan diberikan kesempatan untuk segera mengurus perizinan. Sementara itu, perusahaan besar berbadan hukum akan menjalani verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara izin dan kondisi riil.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Isnaini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Asep Riyatman, menegaskan bahwa pengawasan ini tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin investasi di Cianjur tetap tumbuh, namun harus tertib. Perizinan juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang akan kembali untuk pembangunan,” jelasnya.
![]() |
| Komisi I DPRD Cianjur Temukan Banyak Usaha Tanpa Izin, Siap Lakukan Penindakan |
Ia menambahkan, regulasi terkait perizinan sebenarnya telah lama diberlakukan. Oleh karena itu, pelaku usaha terutama yang berbadan hukum diharapkan sudah memahami kewajibannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap seluruh pelaku usaha, khususnya di Kecamatan Mande dan Desa Bobojong, segera melengkapi legalitas usahanya. Pengawasan pun akan terus diperkuat demi menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Iwn-Atik

