![]() |
| LBH LMP Cianjur Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, Perkuat Laporan Dugaan Korupsi |
zonapasundan.com,– Cianjur //Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Cianjur kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari KPK yang meminta pelengkapan data guna mendalami laporan masyarakat, khususnya terkait indikasi praktik jual beli jabatan.
Perwakilan LBH LMP Cianjur, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk komitmen dalam mengawal laporan yang sebelumnya telah teregistrasi pada 9 Februari 2026 dengan nomor 2026-A-00674.
“Kami memenuhi permintaan lembaga antirasuah terkait penambahan bukti dan bahan keterangan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengawal aspirasi masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Cianjur,” ujar Iwan,
Fokus pada Aspek Hukum dan Transparansi
Iwan menegaskan, laporan yang disampaikan berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada pasal-pasal yang mengatur tentang suap oleh atau kepada penyelenggara negara.
Ia berharap KPK dapat menelaah laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Proses ini akan terus kami kawal hingga ada kejelasan hukum demi kepentingan publik, khususnya masyarakat Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam jurnalistik, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan.
Red
