![]() |
| Wakil Ketua DPRD Prihatin, Kasus Kekerasan Seksual di Cianjur Kian Marak |
zonapasundan.com,– Cianjur //Rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur belakangan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat serta menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku.
Lepi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan asusila, terlebih jika korbannya adalah anak-anak. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Seluruh tindak kekerasan asusila terhadap anak harus ditindak tegas. Jika terbukti, pelaku wajib dijatuhi hukuman berat. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak,” ujar Lepi saat memberikan tanggapan, Minggu (5/4).
Menanggapi tiga kasus yang mencuat secara beruntun di Cianjur, ia meminta kepolisian menerapkan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menekankan, penegakan hukum tidak boleh lemah agar menimbulkan efek jera.
“Saya minta penegakan hukum dilakukan setegas-tegasnya. Jika terbukti bersalah, hukum dengan ancaman maksimal. Tidak boleh ada kompromi dalam kasus seperti ini,” tegasnya.
Meski mendorong tindakan tegas, Lepi tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan optimistis terhadap kinerja aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus-kasus tersebut secara profesional.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk memperkuat pengawasan sejak dari lingkungan keluarga.
“Kita harus menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan ramah anak. Meningkatnya kasus ini menjadi peringatan agar kita semua lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Cianjur, lanjutnya, berkomitmen mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan korban mendapatkan keadilan serta pendampingan yang layak dari pihak terkait.
(Iwn)
