![]() |
| Cakra Amiyana: Seluruh OPD Ditargetkan Tuntas Lapor Pajak Sebelum Juni |
zonapasundan.com,- Bandung //Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi penggunaan sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung menunjukkan capaian positif, yakni pelaporan PPh Pasal 21 mencapai 77,61 persen dan pelaporan PPh Pemungut mencapai 62,69 persen untuk tahun pajak 2026.
Pemkab Bandung optimistis target kepatuhan 100 persen dapat tercapai sebelum proses rekonsiliasi pajak semester I yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Selasa (12/5/2026).
Upaya percepatan pelaporan pajak tersebut telah dimulai sejak Februari 2026, ketika Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung menjadi instansi pertama yang berhasil menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax. Capaian itu bahkan menjadi yang pertama tuntas di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Menurut Cakra, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Bagian Perencanaan Keuangan Setda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang dan Majalaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak seluruh OPD.
“Coretax ini bukan hanya perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Seluruh ASN harus siap beradaptasi dengan sistem baru ini,” ujar Cakra.
Ia menjelaskan, progres kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan Kepala KPP Pratama Soreang, pada evaluasi semester 2025 tingkat kepatuhan instansi daerah di Kabupaten Bandung baru mencapai 34 persen, sehingga belum memenuhi syarat untuk penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan pajak daerah.
Namun melalui langkah percepatan yang dilakukan secara intensif, capaian kepatuhan terus meningkat signifikan hingga Mei 2026.
Cakra menegaskan, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara maupun daerah. Karena itu, optimalisasi kepatuhan pajak menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal, termasuk adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
“Pajak itu menjadi sumber utama pembangunan. Ketika kepatuhan administrasi kita baik, maka kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah juga semakin optimal,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung optimistis seluruh OPD dapat menyelesaikan kewajiban pelaporan sebelum pelaksanaan rekonsiliasi pajak pada Juni mendatang.
“Kita optimistis sebelum rekonsiliasi bulan Juni seluruh OPD bisa menyelesaikan kewajiban pelaporannya. Yang penting sekarang adalah konsistensi monitoring dan percepatan di setiap perangkat daerah,” tegasnya.
Selain itu, Cakra mengimbau seluruh aparatur segera melakukan pemutakhiran data dan aktivasi akun sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Para bendahara instansi juga diminta mendistribusikan bukti potong lebih awal agar proses pelaporan kolektif berjalan lancar.
Sementara itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Soreang Rizki Adi Nugroho menjelaskan bahwa Coretax telah mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dengan fitur prefilled atau pengisian otomatis.
“Dengan sistem prefilled, ASN tidak perlu lagi menginput data secara manual seperti sebelumnya. Bukti potong sudah tersedia otomatis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat,” jelas Rizki.
![]() |
| Cakra Amiyana: Seluruh OPD Ditargetkan Tuntas Lapor Pajak Sebelum Juni |
Selain itu, pada 6 Mei 2026, KPP Pratama Soreang juga menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Masa melalui Coretax bagi 46 instansi pemerintah di Aula BKAD Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut menghadirkan penyuluh pajak bersama para Account Representative KPP Soreang yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta hingga proses pelaporan selesai dilakukan.
Melalui berbagai langkah pendampingan, sosialisasi, dan monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib administrasi, dan patuh pajak.
Sumber: Humas Pemkab Bandung – Diskominfo
Penulis: Amad Ma’muri

