![]() |
| Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar |
zonapasundan.com,- Karawang //Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di lingkungan warga binaan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) saat dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang membesuk seorang warga binaan berinisial KHM (24).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu itu disembunyikan secara khusus di dalam alat kontrasepsi. Modus tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan saat jam kunjungan berlangsung.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar IPDA Cep Wildan.
Kecurigaan petugas berlanjut dengan pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika dari luar lapas.
Selain mengamankan dua orang pembesuk, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga menjadi tujuan pengiriman barang haram tersebut.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
![]() |
| Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar |
“Kami mengapresiasi petugas lapas yang telah berkoordinasi dengan baik bersama pihak kepolisian. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pemasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan jenis serta kandungan barang bukti yang diamankan sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Amad Ma'muri

