![]() |
| KDS Tegaskan Pembangunan Jembatan Radug Dianggarkan Rp16 Miliar Paling Lambat Tahun 2027 |
zonapasundan.com,– Bandung //Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung pembangunan jembatan sementara (bailey) di atas Sungai Citarum, Kampung Radug, yang menghubungkan Kecamatan Majalaya dan Ibun, Rabu (6/5/2026).
Jembatan bailey tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal setelah sebelumnya terganggu akibat amblasnya jembatan pada Kamis (16/4/2026) malam.
Pemerintah Kabupaten Bandung pun memastikan akan mengusulkan pembangunan jembatan permanen Radug dengan anggaran sekitar Rp16 miliar, paling lambat pada tahun anggaran 2027.
Pemasangan jembatan sementara ini memakan waktu sekitar 10 hari, dimulai dari 22 April hingga 1 Mei 2026. Sebelumnya, pada 21 April dilakukan pemasangan bronjong sebagai penahan. Selanjutnya, pada 1–3 Mei dilakukan pengurukan sambungan jembatan agar dapat dilalui kendaraan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa KDS didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, serta Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Bina Marga, atas dukungan dalam percepatan pembangunan jembatan sementara.
“Jembatan bailey sudah selesai dan kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Jembatan ini sangat penting karena menghubungkan Kecamatan Majalaya dan Ibun,” ujar KDS.
Ia menegaskan, pembangunan jembatan permanen tidak memungkinkan dianggarkan melalui APBD Perubahan karena keterbatasan waktu dan proses.
“Pembangunan jembatan permanen akan kita anggarkan tahun 2027 sebesar Rp16 miliar. Jika melalui APBD Perubahan, waktunya tidak memungkinkan untuk direalisasikan,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Bandung tetap akan mengupayakan percepatan melalui berbagai sumber pembiayaan, termasuk program IJD (Inpres Jalan Daerah) dari pemerintah pusat.
“Kita akan usulkan melalui program IJD, juga ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum. Ini menjadi prioritas karena menyangkut akses vital masyarakat,” tambahnya.
![]() |
| KDS Tegaskan Pembangunan Jembatan Radug Dianggarkan Rp16 Miliar Paling Lambat Tahun 2027 |
Menurut KDS, status jalan kabupaten menjadikan pembangunan jembatan Radug sebagai tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bandung. Namun, mengingat keterbatasan fiskal daerah, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi menjadi langkah strategis.
Ia berharap keberadaan jembatan sementara ini dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen terealisasi.
Amad Ma'muri

