![]() |
| Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Resmi Dibahas Pansus II DPRD Cianjur |
zonapasundan.com,- Cianjur //Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan resmi masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur. Raperda usulan legislatif tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengatakan bahwa fokus utama dalam pembahasan Raperda tersebut ialah memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Cianjur dengan kondisi geografis yang beragam.
“Kita berharap ada pelayanan kesehatan yang merata,” ujar Zulfahmi di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, dalam pembahasan awal Raperda tersebut, Pansus II menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak rumah sakit umum daerah, hingga organisasi profesi kesehatan guna menyerap berbagai masukan dan saran.
“Kita mendengarkan dan meminta masukan demi tercapainya pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur,” katanya.
Selain membahas sistem pelayanan kesehatan, Pansus juga menyoroti persoalan administrasi yang kerap menjadi kendala masyarakat saat berobat di rumah sakit. Untuk itu, sejumlah OPD turut dilibatkan guna mencari solusi terhadap kemudahan pelayanan dokumen persyaratan administrasi bagi masyarakat.
Zulfahmi menegaskan, pihaknya mendorong agar pelayanan tenaga medis dan fasilitas kesehatan benar-benar dapat dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya, mengingat kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
“Kami mendorong agar sistem pelayanan tenaga medis bisa lebih dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya, karena kesehatan adalah hak dasar dan menjadi urusan wajib pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan akan dilanjutkan secara lebih rinci melalui pembahasan pasal demi pasal pada tahapan penyelarasan berikutnya.
Zun
