TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Fakta Persidangan Semakin Terang

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Fakta Persidangan Semakin Terang





zonapasundan.com,– Indramayu //Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026). Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan saksi dari tim penyidik dan INAFIS Polri guna mengungkap fakta-fakta baru yang dinilai semakin memperjelas konstruksi perkara.

Sejumlah bukti yang dipaparkan di ruang sidang memperlihatkan adanya kesesuaian antara hasil penyelidikan, barang bukti di lapangan, serta keterangan yang disampaikan terdakwa selama proses pemeriksaan berlangsung.

Saksi dari tim penyidik dan INAFIS menjelaskan, barang bukti utama berupa palu ditemukan petugas sekitar 50 meter dari lokasi kejadian perkara. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pembuktian yang diajukan jaksa penuntut umum.

Tak hanya itu, persidangan juga memutar rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil sinkronisasi rekaman dengan pengakuan terdakwa, majelis hakim dan jaksa melihat adanya kecocokan antara pergerakan yang terekam kamera pengawas dengan keterangan yang sebelumnya diberikan Priyo kepada penyidik.

Fakta lain yang turut terungkap adalah terkait penggunaan terpal yang sebelumnya menjadi tanda tanya publik. Melalui pemaparan alat bukti digital serta keterangan para saksi, fungsi terpal dalam rangkaian peristiwa pembunuhan akhirnya mulai tergambar jelas di hadapan persidangan.

Dalam keterangannya, saksi penyidik juga menegaskan bahwa proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan tanpa adanya tekanan, intimidasi maupun kekerasan terhadap terdakwa. Menurut penyidik, seluruh pengakuan yang disampaikan Priyo diberikan secara sadar dan tanpa paksaan.

Hal yang paling menyita perhatian dalam sidang kali ini adalah penjelasan terkait isu keterlibatan empat tersangka lain yang sempat beredar luas di tengah masyarakat. Penyidik menegaskan bahwa dalam BAP awal tidak pernah terdapat penyebutan mengenai keberadaan empat pelaku lain sebagaimana narasi yang berkembang di publik.

“Fakta-fakta yang terungkap di persidangan hari ini membuat arah pembuktian hukum semakin jelas. Bukti digital, hasil temuan lapangan, serta keterangan saksi saling berkaitan dan memperkuat konstruksi perkara,” ujar salah satu pengamat hukum yang mengikuti jalannya sidang.

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Fakta Persidangan Semakin Terang




Sidang lanjutan kasus Paoman ini dinilai menjadi momentum penting dalam meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di luar persidangan. Dengan sinkronisasi antara bukti CCTV, temuan INAFIS, serta keterangan saksi dan terdakwa, proses pembuktian kini dinilai semakin terang.

Persidangan akan kembali dilanjutkan untuk mendalami alat bukti dan keterangan saksi lainnya guna mengungkap secara utuh fakta hukum dalam perkara tersebut.

Sumber: Polda Jawa Barat

Penulis: Amad 

Type above and press Enter to search.