TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Mantan Kepala BGN Diperiksa Kejagung

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Mantan Kepala BGN Diperiksa Kejagung




zonapasundan.com,– Jakarta //Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), , bersama dua mantan Wakil Kepala BGN,  dan , sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya telah berada di Gedung Bundar Kejagung sejak dini hari. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai prosedur standar guna memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan layak untuk mengikuti proses pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, , juga belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan media.

Namun demikian, Jeffry membenarkan bahwa penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di Kantor BGN,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki penyidik.

Perkembangan ini terjadi sehari setelah Presiden  melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Pergantian tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, , di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara itu, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot dari posisi wakil kepala lembaga tersebut.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan Presiden diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Gizi Nasional. Menurutnya, BGN memiliki peran strategis sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat, transparan, serta koordinasi lintas sektor yang efektif.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Mantan Kepala BGN Diperiksa Kejagung




Ia menambahkan, evaluasi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai kementerian, masyarakat, serta penerima manfaat program. Proses tersebut disebut berlangsung selama hampir satu setengah tahun sebelum keputusan pergantian pimpinan diambil.

Sementara itu, Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers pada sore atau malam hari terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.


(Amad Ma’muri)

Type above and press Enter to search.