TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

HUT Ke-18 KAI Cianjur Tegaskan Peran Advokat sebagai Penjaga Keadilan dan Kemanusiaan

HUT Ke-18 KAI Cianjur Tegaskan Peran Advokat sebagai Penjaga Keadilan dan Kemanusiaan




zonapasundan.com,– Cianjur //Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Kabupaten Cianjur yang digelar di Hotel Palace Cipanas, Sabtu (30/5/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran advokat sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada seremoni organisasi, tetapi juga diisi dengan aksi sosial berupa donor darah, santunan anak yatim, serta layanan konsultasi hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum.

Ketua DPC KAI Kabupaten Cianjur, D. Muharam Junaedi, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari tugas penegakan hukum. Menurutnya, nilai officium nobile harus diwujudkan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.

Suasana kebersamaan juga terlihat dengan hadirnya Ketua DPC PERADI Cianjur periode 2024–2029, H. Apip Iskandar, S.H. Kehadiran tersebut menjadi simbol harmonisasi dan kolaborasi antarorganisasi profesi advokat dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang lebih luas dan efektif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Edward, S.Pd., S.H., M.H., mengulas sejarah lahirnya KAI yang berakar dari semangat perjuangan para tokoh hukum nasional. Ia menegaskan bahwa advokat bukan hanya profesi hukum, tetapi juga bagian dari kekuatan sipil yang memiliki tanggung jawab menjaga demokrasi, hak asasi manusia, dan akses keadilan.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan DPP KAI Pusat sekaligus mantan Hakim Agung, Adv. H. Oka Joesli, S.H., M.H., memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya integritas dan etika profesi. Ia mengingatkan bahwa ancaman terbesar profesi advokat sering kali berasal dari lemahnya disiplin etik di internal organisasi.

Menurutnya, setiap advokat wajib menjaga amanah klien, bekerja secara profesional, tidak menjanjikan kemenangan dalam perkara, serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi sebagai fondasi utama penegakan hukum yang berkeadilan.

Peringatan HUT ke-18 KAI Cianjur menjadi refleksi bahwa keberhasilan organisasi profesi tidak hanya diukur dari kemegahan acara, tetapi juga dari konsistensi dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari bantuan hukum gratis, edukasi hukum, hingga pembinaan integritas para anggotanya.

Dengan mengusung semangat "Fiat Justitia Ruat Coelum" atau "Hendaklah Keadilan Tetap Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh", KAI Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari perjuangan menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum di tengah masyarakat.


(Redaksi)

Type above and press Enter to search.