![]() |
| Kapolres Cianjur Gelar Press Release Kasus Curanmor, 34 Unit Motor Diamankan dan Enam Pelaku Ditangkap |
zonapasundan.com,– Cianjur //Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur sepanjang tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin (1/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 34 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana curanmor. Selain itu, enam orang tersangka berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.
Kapolres Cianjur, AKBP De.A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H., I.M.I.P., memimpin langsung kegiatan press release sekaligus memaparkan kronologi dan modus operandi para pelaku.
Menurut Kapolres, para tersangka menjalankan aksinya dengan pola yang terorganisir dan terlatih. Mereka bekerja secara berpasangan dengan melakukan pemetaan lokasi serta pengintaian terhadap sasaran sebelum melakukan pencurian.
"Para pelaku terlebih dahulu mengamati situasi dan kondisi di lokasi target. Setelah dipastikan aman, mereka saling berkomunikasi untuk mengeksekusi kendaraan yang menjadi sasaran. Modus ini dilakukan secara rapi dan terstruktur," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sasaran utama para pelaku adalah area publik yang ramai, seperti supermarket, pasar, musala, serta lokasi keramaian lainnya yang memungkinkan kendaraan terparkir tanpa pengawasan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik jual beli kendaraan bermotor dengan harga yang tidak wajar.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran kendaraan bermotor yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran. Pastikan legalitas kendaraan diperiksa dengan teliti. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.
Spta
