![]() |
| Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat |
zonapasundan.com,- Bandung //Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30). Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik masih melakukan verifikasi dan sinkronisasi terhadap sejumlah keterangan yang diperoleh dari korban maupun para saksi.
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap korban, Hendra menegaskan bahwa aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
"Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan secara utuh mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dialaminya selama berada dalam penyekapan.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polda Jabar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker," jelasnya.
Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, hingga fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hendra menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap.
"Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat
Red1
