TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

PPPK Paruh Waktu Selangkah Lagi Menuju Status Penuh Waktu, Aliansi Nasional Intensif Kawal Regulasi

PPPK Paruh Waktu Selangkah Lagi Menuju Status Penuh Waktu, Aliansi Nasional Intensif Kawal Regulasi




zonapasundan.com,- Cianjur //Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia untuk memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan kini semakin menemukan titik terang.

Upaya panjang yang selama ini diperjuangkan para tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu memasuki fase krusial setelah Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia melakukan serangkaian audiensi strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah tersebut menjadi bagian dari perjuangan kolektif untuk mendorong percepatan transisi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Ketua DPD Aliansi PW Indonesia Kabupaten Cianjur, Febi Muhamad Ramdan, mengungkapkan bahwa dirinya turut hadir dalam audiensi tingkat nasional yang berlangsung pada awal Juni 2026 sebagai perwakilan daerah yang membawa aspirasi tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, perjuangan tersebut bukan sekadar menyangkut perubahan status kepegawaian, melainkan juga menyentuh aspek perlindungan hukum, kepastian karier, hingga peningkatan kesejahteraan yang selama ini menjadi harapan besar para PPPK Paruh Waktu.

“Perjuangan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan adanya kepastian status, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia,” ujar Febi, kemarin.

Audiensi pertama dilaksanakan di DPR RI pada Selasa (2/6/2026).

Delegasi yang dipimpin Ketua Umum Aliansi PW Indonesia, Fadlun Abdillah, diterima langsung oleh Fraksi PKS melalui Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, serta dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi PW Indonesia memperoleh informasi penting terkait perkembangan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah disebut telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN dan saat ini memasuki tahapan akhir berupa proses penandatanganan.

Tak hanya itu, mekanisme peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Komisi II DPR RI guna memastikan proses transisi berjalan secara terukur dan memberikan kepastian bagi para pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Aliansi PW Indonesia juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah. Salah satunya terkait sumber pembiayaan gaji PPPK yang diharapkan dapat dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut dinilai penting mengingat masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal sehingga berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Kabar positif lainnya, pemerintah disebut memberikan sinyal dukungan terhadap pengembalian status tenaga yang sebelumnya mengalami penurunan jenjang atau down grade profesi agar dapat kembali menempati posisi semula saat resmi beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.

Perjuangan kemudian berlanjut pada Rabu (3/6/2026) melalui audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dalam forum tersebut, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk tidak membuka ruang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK Paruh Waktu karena dinilai dapat berdampak pada meningkatnya angka pengangguran nasional.

Selain itu, Kemendagri juga tengah mengkaji skema relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Tahun 2022.

“Ada dua opsi yang sedang dibahas, yaitu memperpanjang masa pemberlakuan aturan tersebut atau melakukan penyesuaian terhadap persentase batas belanja pegawai agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ASN sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Febi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal agenda reformasi status PPPK, Aliansi PW Indonesia yang dipimpin Ketua Umum R. Edi Wibowo bersama Sekretaris Jenderal Rini Antika turut menyerahkan dokumen naskah akademik kepada para pemangku kebijakan.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan konseptual dan yuridis dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu Selangkah Lagi Menuju Status Penuh Waktu, Aliansi Nasional Intensif Kawal Regulasi




Febi menegaskan bahwa proses transisi menuju PPPK Penuh Waktu harus memiliki pijakan hukum yang kuat, minimal melalui Peraturan Pemerintah (PP), sehingga seluruh hak pegawai, mulai dari sistem penggajian, jenjang karier, hingga jaminan kesejahteraan dapat terlindungi dan diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga lahir regulasi yang benar-benar memberikan kepastian status, perlindungan hak, dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia,”tutupnya.


Ben/Zun

Type above and press Enter to search.