![]() |
| Gus Haris Tersangka Korupsi, KPK Selesaikan Penggeledahan Sejumlah Lokasi di Pemalang |
zonapasundan.com,– Pemalang //Suasana mencekam menyelimuti Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026). Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba dan langsung melakukan penggeledahan menyasar kediaman Mohamad Haris atau yang lebih dikenal luas sebagai Gus Haris—sosok yang selama ini diyakini sebagai orang kepercayaan terdekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dikawal ketat pasukan pengamanan lembaga antirasuah, tim penyidik bergerak sistematis menyisir setiap sudut bangunan, ruang kerja, hingga ruang penyimpanan pribadi. Tak sehelai daun pun luput dari pantauan. Petugas secara teliti mengamankan berkas-berkas rahasia, buku catatan transaksi, perangkat komunikasi elektronik, hingga sejumlah aset yang diduga kuat menjadi bukti aliran dana hasil penyalahgunaan wewenang.
Kehadiran KPK ke rumah Gus Haris bukan kebetulan. Langkah ini adalah bukti nyata bahwa benang kusut kasus yang menjerat Anom Widiyantoro kini semakin terurai luas. Gus Haris diduga memegang peran kunci, berfungsi sebagai jembatan utama yang mengantarkan berbagai permintaan, penerimaan, maupun transaksi yang terjadi di balik layar kekuasaan Bupati Pemalang.
Kini, setelah kepala daerahnya sendiri sudah berada dalam tahanan, giliran lingkaran terdekat yang mulai dibongkar. Penyidikan KPK tak berhenti pada siapa yang duduk di kursi jabatan, melainkan menyisir habis setiap pihak yang terlibat, baik yang tampak di muka maupun yang bekerja di balik layar.
Lembaga antirasuah kembali menegaskan prinsipnya: tak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang mencampuri urusan negara demi keuntungan pribadi atau kelompok, sekalipun ia orang paling dekat, akan tetap ditarik ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung ketat. Setiap temuan yang diperoleh akan menjadi kunci penting untuk merangkai utuh fakta keseluruhan perkara yang kini mengguncang Pemalang. Perkembangan selanjutnya akan terus kami pantau dan sampaikan secara independen.
(Red 01)
