TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Sigap, Reskrim Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Muka Cianjur

Sigap, Reskrim Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Muka Cianjur
zonapasundan.com,– Cianjur //Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pedagang di kawasan Pasar Muka Ramayana Cianjur. Pelaku berinisial DAM (29) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, Ujang Sunandar (36), mengalami luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur. Namun, pada pukul 18.28 WIB korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho, mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada malam harinya sekita pukul 20.00 WIB saat berada di kediaman orang lain dan diduga hendak melarikan diri.

"Tersangka kami nyatakan berusaha melarikan diri karena saat diamankan berada di kediaman orang lain," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/7/2026).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa obat keras jenis Alprazolam 0,5 mg yang diduga dikonsumsi tersangka sebelum kejadian. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan peristiwa tersebut.

Kapolres menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berawal dari Salah Paham

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka bertemu korban di area parkir Pasar Muka dan menanyakan keberadaan seorang pedagang bernama Duki. Jawaban korban yang dianggap tidak menyenangkan dan disertai tawa membuat tersangka tersinggung.

Korban kemudian menuju lapaknya, sementara tersangka sempat memanggil korban beberapa kali namun tidak dihiraukan.

Selanjutnya, tersangka mendatangi lapak Duki yang berada tidak jauh dari lokasi. Karena Duki tidak berada di tempat, tersangka meminta anak Duki menghubungi ayahnya. Saat kembali melewati lapak korban, keduanya kembali terlibat adu mulut hingga sempat terjadi aksi saling dorong dan dilerai warga.

Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mengambil sebilah pisau milik seorang pedagang daging bernama Yayat yang berada di sekitar lokasi. Tersangka kembali menghampiri korban dan menusukkan pisau tersebut satu kali ke bagian perut korban sebelum melarikan diri.

Diduga Dipengaruhi Miras dan Obat

Kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka mengonsumsi minuman keras yang dicampur obat sebelum kejadian.

"Tersangka berada dalam pengaruh minuman keras yang dicampur dengan obat sehingga tingkat emosinya menjadi sangat tinggi," jelas AKBP Akhmad Alexander Yurikho.

Senjata tajam yang digunakan merupakan pisau milik pedagang daging di lokasi kejadian yang diambil tersangka sesaat sebelum melakukan penusukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tusuk terbuka di bagian perut sebelah kiri dengan panjang sekitar 4 sentimeter dan lebar 1,5 sentimeter, yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Hal menarik dalam peristiwa ini, lanjut Kapolres, korban justru dibawa ke rumah sakit oleh ayah kandung tersangka yang bekerja sebagai petugas keamanan Pasar Muka Ramayana.

"Korban dibawa ke rumah sakit oleh ayah kandung tersangka. Mereka sebenarnya saling mengenal karena sama-sama berada di lingkungan Pasar Muka," pungkasnya.


Sapta 

Type above and press Enter to search.